Heart Chat Bubble

Jumat, 21 November 2014



{Lirik}Bruno Mars-Marry You ♥

It's a beautiful night,
We're looking for something dumb to do.
Hey baby,
I think I wanna marry you.

Is it the look in your eyes,
Or is it this dancing juice?
Who cares baby,
I think I wanna marry you.


Well I know this little chapel on the boulevard we can go,
No one will know,
Come on girl.
Who cares if we're trashed got a pocket full of cash we can blow,
Shots of patron,
And it's on girl.

Don't say no, no, no, no-no;
Just say yeah, yeah, yeah, yeah-yeah;
And we'll go, go, go, go-go.
If you're ready, like I'm ready.

Cause it's a beautiful night,
We're looking for something dumb to do.
Hey baby,I think I wanna marry you.

Is it the look in your eyes,
Or is it this dancing juice?
Who cares baby,
I think I wanna marry you.


I'll go get a ring let the choir bells sing like oooh,
So whatcha wanna do?
Let's just run girl.

If we wake up and you wanna break up that's cool.
No, I won't blame you;It was fun girl.

Don't say no, no, no, no-no;
Just say yeah, yeah, yeah, yeah-yeah;
And we'll go, go, go, go-go.
If you're ready, like I'm ready.


Cause it's a beautiful night,
We're looking for something dumb to do.
Hey baby,
I think I wanna marry you.

Is it the look in your eyes,
Or is it this dancing juice?
Who cares baby,
I think I wanna marry you.

Just say I do,
Tell me right now baby,
Tell me right now baby. [x2]

Cause it's a beautiful night,
We're looking for something dumb to do.
Hey baby,
I think I wanna marry you.

Is it the look in your eyes,
Or is it this dancing juice?
Who cares baby,I think I wanna marry you.

Senin, 27 Oktober 2014

Koperasi Nasib Mu Kini......


PERMASALAHAN

Pada dasarnya lembaga koperasi sejak awal diperkenalkan di Indonesia memang sudah diarahkan untuk berpihak kepada kepentingan ekonomi rakyat yang dikenal sebagai golongan ekonomi lemah. Strata ini biasanya berasal dari kelompok masyarakat kelas menengah kebawah. Eksistensi koperasi memang merupakan suatu fenomena tersendiri, sebab tidak satu lembaga sejenis lainnya yang mampu menyamainya, tetapi sekaligus diharapkan menjadi penyeimbang terhadap pilar ekonomi lainnya. Lembaga koperasi oleh banyak kalangan, diyakini sangat sesuai dengan budaya dan tata kehidupan  bangsa Indonesia. Pangsa koperasi dalam berbagai kegiatan ekonomi masih relatif kecil, dan ketergantungan koperasi terhadap bantuan dan perkuatan dari pihak luar, terutama Pemerintah, masih sangat besar.3Jadi, dalam kata lain, di Indonesia, setelah  lebih dari 50 tahun keberadaannya, lembaga yang namanya koperasi  yang diharapkan menjadi pilar atau soko guru perekonomian nasional dan juga lembaga gerakan ekonomi rakyat ternyata tidak berkembang baik seperti di negara-negara maju (NM). Oleh karena itu tidak heran kenapa peran koperasi di dalam perekonomian Indonesia masih sering dipertanyakan dan selalu menjadi bahan perdebatan  karena tidak jarang koperasi dimanfaatkan di luar kepentingan generiknya.


ANALISIS

Dalam koperasi, modal dan kegiatan usaha dilakukan secara bersama-sama dan hasilnya juga untuk kesejahteraan anggotanya secara bersama-sama.
“Koperasi dikatakan soko guru perekonomian Indonesia”. Makna dari istilah koperasi sebagai sokoguru perekonomian dapat diartikan bahwa koperasi sebagai pilar atau ”penyangga utama” atau ”tulang punggung” perekonomian. Dengan demikian koperasi diperankan dan difungsikan sebagai pilar utama dalam sistem perekonomian nasional. Keberadaannyapun diharapkan dapat banyak berperan aktif dalam mewujudkan kesejahteraan dana kemakmuran rakyat. Namun di era reformasi ini keberadaannya banyak dipertanyakan, bahkan seringkali ada yang mengatakan sudah tidak terlalu terdengar lagi dan apakah masih sesuai sebagai salah satu badan usaha yang berciri demokrasi dan dimiliki oleh orang per orang dalam satu kumpulan, bukannya jumlah modal yang disetor seperti badan usaha lainnya. koperasi dijadikan sebagai sokoguru perekonomian nasional karena :

1) Koperasi mempunyai sifat kemasyarakatan, di mana kepentingan masyarakat harus  lebih diutamakan daripada kepentingan dri atau golongan sendiri.
2) Koperasi digali dan dikembangkan dari budaya asli bangsa Indonesia.
Permasalahan yang dihadapi koperasi pun beragam pada era globalisasi ini dari masalah internal koperasi atau masalah eksternal koperasi,dan bukan hanya itu saja masalah yang dihadapi perkoperasian di Indonesia, masalah permodalan koperasi, dan masalah Re-generasi dalam pengurusan koperasi tersebut.
Dan dapat dijabarkan masalah masalah koperasi secara umum adalah :

1.   Koperasi kurang peminat bisa dikarenakan  kalah bersaing oleh produk non lokal dengan lembaga – lembaga yang bergerak dibidang pemberian modal.
2.  Sulitnya koperasi berkembang bisa dikarenaka adanya faktor internal dan eksternal yang kurang mendukung kinerja koperasi dan memungkinkan koperasi sulit berkembang pula.
3.   Masalah permodalan bisa dikarenakan  kurang kepercayaan anggota terhadap kepengurusan koperasi yang bedampak pada proses kegiatan simpan – pinjam para anggota, padahal itu adalah sumber dana pokok bagi perkoperasian untuk mengembangkan usaha – usahanya untuk mencari tambahan keuntungan atau hasil usaha.

   KESIMPULAN

Dari setiap permasalahan dan analisi dapat disimpulkan seharusnya pemerintah memperhatihan masalah yang dihadapi perkoperasian di Indonesia, masalah permodalan koperasi, dan masalah Re-generasi. Perlu dilakukan pengarahan tentang koperasi kepada generasi muda melalui pendidikan agar mereka dapat berpartisipasi dalam koperasi. Partisipasi akan meningkatkan rasa tanggung jawab sehingga dapat bekerja secara efisien dan efektif,serta mendukung proses berkelanjutan koperasi perlu re-generasi  dari  pengurus yang lebih tua ke pengurus yang lebih muda untuk mengatasi masalah – masalah yang biasa timbul,agar lembaga koperasi  yang diharapkan menjadi pilar atau soko guru perekonomian nasional yang lebih baik. 

Sumber:

Rabu, 08 Oktober 2014

KOPERASI


Disusun oleh:
Nama: Asih Liana
Kelas : 2EB22
NPM : 21213436
Fakultas/Jurusan:Ekonomi/Akuntansi S1
Mata Kuliah: Ekonomi Koperasi (Softskill)


Permasalahan
1.     perkembangan koperasi di indonesia
Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Sebagai gerakan ekonomi rakyat yang menyatukan kaum ekonomi lemah ,koperasi telah membantu membangun ekonomi negara – negara di dunia baik negara maju maupun negara berkembang. Bahkan sekarang koperasi di negara – negara maju tidak hanya sebagai unit ekonomi kecil lagi tetapi sudah berkembang menjadi unit ekonomi yang besar, strategis dan punya daya saing dengan perusahaan – perusahaan skala besar.
Begitupun di Indonesia, koperasi menjadi salah satu unit ekonomi yang punya peran besar dalam memakmurkan negara ini sejak zaman penjajahan sampai sekarang. Hanya saja perkembangan koperasi di Indonesia walaupun terbilang lumayan pesat tetapi pekembanganya tidak sepesat di negara – negara maju ,ini dikarenakan beberapa hal yaitu:
1.  Imej koperasi sebagai ekonomi kelas dua masih tertanam dalam benak orang – orang Indonesia sehingga, menjadi sedikit penghambat dalam pengembangan koperasi menjadi unit ekonomi yang lebih besar ,maju dan punya daya saing dengan perusahaan – perusahaan besar.
2.  Perkembangan koperasi bukan dari kesadaran masyarakat, tetapi muncul dari dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke bawah. Berbeda dengan yang di luar negeri, koperasi terbentuk karena adanya kesadaran masyarakat untuk saling membantu memenuhi kebutuhan dan mensejahterakan yang merupakan tujuan koperasi itu sendiri.
3.  Tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal. Artinya masyarakat belum tahu esensi dari koperasi itu sendiri, baik dari sistem permodalan maupun sistem kepemilikanya.
4.  Manajemen koperasi yang belum profesional, ini banyak terjadi di koperasi koperasi yang anggota dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah. contohnya banyak terjadi pada KUD yang nota bene di daerah terpencil.
5.  Pemerintah terlalu memanjakan koperasi, ini juga menjadi alasan kuat mengapa koperasi Indonesia tidak maju maju.oleh karna itu pemerintah seharus nya mengeluarkan bantuan dengan menggunakan sistem pengawasan yang baik .Dengan demikian akan membantu koperasi menjadi lebih profesional, mandiri dan mampu bersaing.
Analisis
Prinsip koperasi adalah suatu sistem ide-ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama. Prinsip koperasi terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional) adalah
Di Indonesia sendiri telah dibuat UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. Prinsip koperasi menurut UU no. 25 tahun 1992 adalah:
  • Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
  • Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
  • Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
  • Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
  • Kemandirian
  • Pendidikan perkoperasian
  • Kerjasama antar koperasi

Prinsip Koperasi berdasarkan UU No. 17 Th. 2012, yaitu:
  • Modal terdiri dari simpanan pokok dan surat modal koperasi(SMK)
2.     konsep koperasi luar memperngaruhi perkoperasian di Indonesia.
sejarah perkembangan koperasi
Sejak lama bangsa Indonesia telah mengenal kekeluargaan dan kegotongroyongan yang dipraktekkan oleh nenek moyang bangsa Indonesia. Kebiasaan yang bersifat nonprofit ini, merupakan input untuk Pasal 33 ayat 1 UUD 1945 yang dijadikan dasar/pedoman pelaksanaan Koperasi. Kebiasaan-kebiasaan nenek moyang yang turun-temurun itu dapat dijumpai di berbagai daerah di Indonesia di antaranya adalah Arisan untuk daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur, paketan, mitra cai dan ruing mungpulung daerah nonprofit dan menunjukkan usaha atau kegiatan atasdasar kadar kesadaran berpribadi dan kekeluargaan.

Bentuk-bentuk ini yang lebih bersifat kekeluargaan, kegotongroyongan, hubungan social, nonprofit dan kerjasama disebut Pra Koperasi. Pelaksanaan yang bersifat pra-koperasi terutama di pedesaan masih dijumpai, meskipun arus globlisasi terus merambat ke pedesaan.
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi pada pertengahan abad ke-18 telah mengubah wajah dunia. Berbagai penemuan di bidang teknologi ( revolusi industri ) melahirkan tata dunia ekonomi baru. Tatanan dunia ekonomi menjajdi terpusat pada keuntungan perseorangan, yaitu kaum pemilik modal ( kapitalisme ).
Koperasi memang lahir dari penderitaan sebagai mana terjadi di Eropa pertengahan abad ke-18 . Di Indonesia pun koperasi ini lahir sebagai usaha memperbaiki ekonomi masyarakat yang ditindas oleh penjajah pada masa itu.
Masa pasca kemerdekaan memang dapat dikatakan berkembang tetapi pada masa itu membuat perkembangan koperasi berjalan lambat. Namun keadaannya,pemerintah pada atahun 1947 berhasil melangsungkan Kongres Koperasi I di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Kongres Koperasi I menghasilkan beberapa keputusan penting, antara lain :
1.      mendirikan sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia ( SOKRI )
2.      menetapkan gotong royong sebagai asas koperasi
3.      menetapkan pada tanggal 12 Juli sebagai hari Koperasi
Akibat tekanan dari berbagai pihak misalnya Agresi Belanda, keputusan Kongres Koperasi I belum dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. Namun, pada tanggal 12 Juli 1953, diadakanlah Kongres Koperasi II di Bandung, yang antara lain mengambil putusan sebagai berikut :
1.      Membentuk Dewan Koperasi Indonesia ( Dekopin ) sebagai pengganti SOKRI
2.      Menetapkan pendidikan koperasi sebagai salah satu mata pelajaran di sekolah
3.      Mengangkat Moh. Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia
4.      Segera akan dibuat undang-undang koperasi yang baru



Kesimpulan

Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Faktor Penghambat Perkembangan Koperasi:
·         Imej koperasi masih dipandang sebagai ekonomi kelas dua oleh masyarakat Indonesia
·         Perkembangan koperasi bukan dari kesadaran masyarakat
·         Tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah
·         Manajemen koperasi yang belum profesional
·         Pemerintah terlalu memanjakan koperasi
Kebiasaan masyarakat Indonesia yang selalu bergotong royong menjadi dasar/pedoman pelaksanaan koperasi yang tercantum dalam UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1. Di Indonesia koperasi ini lahir sebagai usaha memperbaiki ekonomi masyarakat yang ditindas oleh penjajah pada masa itu.a

Sumber :