KOPERASI
Disusun oleh:
Nama: Asih Liana
Kelas : 2EB22
NPM : 21213436
Fakultas/Jurusan:Ekonomi/Akuntansi
S1
Mata Kuliah: Ekonomi Koperasi
(Softskill)
Permasalahan
1.
perkembangan
koperasi di indonesia
Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh
orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan
berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Sebagai
gerakan ekonomi rakyat yang menyatukan kaum ekonomi lemah ,koperasi telah
membantu membangun ekonomi negara – negara di dunia baik negara maju maupun
negara berkembang. Bahkan sekarang koperasi di negara – negara maju tidak hanya
sebagai unit ekonomi kecil lagi tetapi sudah berkembang menjadi unit ekonomi
yang besar, strategis dan punya daya saing dengan perusahaan – perusahaan skala
besar.
Begitupun
di Indonesia, koperasi menjadi salah satu unit ekonomi yang punya peran besar
dalam memakmurkan negara ini sejak zaman penjajahan sampai sekarang. Hanya saja
perkembangan koperasi di Indonesia walaupun terbilang lumayan pesat tetapi
pekembanganya tidak sepesat di negara – negara maju ,ini dikarenakan beberapa
hal yaitu:
1.
Imej koperasi sebagai ekonomi kelas dua masih tertanam dalam benak orang –
orang Indonesia sehingga, menjadi sedikit penghambat dalam pengembangan
koperasi menjadi unit ekonomi yang lebih besar ,maju dan punya daya saing
dengan perusahaan – perusahaan besar.
2.
Perkembangan koperasi bukan dari kesadaran masyarakat, tetapi muncul dari
dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke bawah. Berbeda dengan yang di luar
negeri, koperasi terbentuk karena adanya kesadaran masyarakat untuk saling
membantu memenuhi kebutuhan dan mensejahterakan yang merupakan tujuan koperasi
itu sendiri.
3.
Tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi
yang belum optimal. Artinya masyarakat belum tahu esensi dari koperasi itu
sendiri, baik dari sistem permodalan maupun sistem kepemilikanya.
4.
Manajemen koperasi yang belum profesional, ini banyak terjadi di koperasi
koperasi yang anggota dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah.
contohnya banyak terjadi pada KUD yang nota bene di daerah terpencil.
5.
Pemerintah terlalu memanjakan koperasi, ini juga menjadi alasan kuat mengapa
koperasi Indonesia tidak maju maju.oleh karna itu pemerintah seharus nya
mengeluarkan bantuan dengan menggunakan sistem pengawasan yang baik .Dengan
demikian akan membantu koperasi menjadi lebih profesional, mandiri dan mampu
bersaing.
Analisis
Prinsip koperasi adalah suatu sistem ide-ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang
efektif dan tahan lama. Prinsip
koperasi terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance
(Federasi koperasi non-pemerintah internasional) adalah
- Keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela
- Pengelolaan yang demokratis,
- Partisipasi anggota dalam ekonomi,
- Kebebasan dan otonomi,
- Pengembangan pendidikan, pelatihan, dan informasi
Di Indonesia
sendiri telah dibuat UU no. 25 tahun 1992 tentang
Perkoperasian. Prinsip koperasi menurut UU no. 25 tahun 1992 adalah:
- Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
- Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
- Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa
usaha masing-masing anggota
- Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
- Kemandirian
- Pendidikan perkoperasian
- Kerjasama antar koperasi
Prinsip Koperasi berdasarkan UU No.
17 Th. 2012, yaitu:
- Modal terdiri dari simpanan
pokok dan surat modal koperasi(SMK)
2.
konsep
koperasi luar memperngaruhi perkoperasian di Indonesia.
sejarah perkembangan koperasi
Sejak lama
bangsa Indonesia telah mengenal kekeluargaan dan kegotongroyongan yang
dipraktekkan oleh nenek moyang bangsa Indonesia. Kebiasaan yang bersifat
nonprofit ini, merupakan input untuk Pasal 33 ayat 1 UUD 1945 yang dijadikan
dasar/pedoman pelaksanaan Koperasi. Kebiasaan-kebiasaan nenek moyang yang
turun-temurun itu dapat dijumpai di berbagai daerah di Indonesia di antaranya
adalah Arisan untuk daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur, paketan,
mitra cai dan ruing
mungpulung daerah
nonprofit dan menunjukkan usaha atau kegiatan atasdasar kadar kesadaran
berpribadi dan kekeluargaan.
Bentuk-bentuk ini yang
lebih bersifat kekeluargaan, kegotongroyongan, hubungan social, nonprofit dan
kerjasama disebut Pra Koperasi. Pelaksanaan yang bersifat pra-koperasi terutama
di pedesaan masih dijumpai, meskipun arus globlisasi terus merambat ke
pedesaan.
Kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi pada pertengahan abad ke-18 telah mengubah wajah
dunia. Berbagai penemuan di bidang teknologi ( revolusi
industri ) melahirkan
tata dunia ekonomi baru. Tatanan dunia ekonomi menjajdi terpusat pada
keuntungan perseorangan, yaitu kaum pemilik modal ( kapitalisme ).
Koperasi memang
lahir dari penderitaan sebagai mana terjadi di Eropa pertengahan abad ke-18 .
Di Indonesia pun koperasi ini lahir sebagai usaha memperbaiki ekonomi
masyarakat yang ditindas oleh penjajah pada masa itu.
Masa pasca
kemerdekaan memang dapat dikatakan berkembang tetapi pada masa itu membuat perkembangan
koperasi berjalan lambat. Namun keadaannya,pemerintah pada atahun 1947 berhasil
melangsungkan Kongres Koperasi I di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Kongres Koperasi I menghasilkan beberapa keputusan penting, antara lain :
Kongres Koperasi I menghasilkan beberapa keputusan penting, antara lain :
1. mendirikan sentral Organisasi Koperasi
Rakyat Indonesia ( SOKRI )
2. menetapkan gotong royong sebagai asas
koperasi
3. menetapkan pada tanggal 12 Juli sebagai
hari Koperasi
Akibat tekanan dari
berbagai pihak misalnya Agresi Belanda, keputusan Kongres Koperasi I belum
dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. Namun, pada tanggal 12 Juli 1953,
diadakanlah Kongres Koperasi II di Bandung, yang antara lain mengambil putusan
sebagai berikut :
1. Membentuk Dewan Koperasi Indonesia (
Dekopin ) sebagai pengganti SOKRI
2. Menetapkan pendidikan koperasi sebagai salah
satu mata pelajaran di sekolah
3. Mengangkat Moh. Hatta sebagai Bapak
Koperasi Indonesia
4. Segera akan dibuat undang-undang
koperasi yang baru
Kesimpulan
Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh
orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan
berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Faktor Penghambat Perkembangan Koperasi:
·
Imej koperasi masih dipandang sebagai ekonomi kelas dua oleh masyarakat
Indonesia
·
Perkembangan koperasi bukan dari kesadaran masyarakat
·
Tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah
·
Manajemen koperasi yang belum profesional
·
Pemerintah terlalu memanjakan koperasi
Kebiasaan
masyarakat Indonesia yang selalu bergotong royong menjadi dasar/pedoman
pelaksanaan koperasi yang tercantum dalam UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1. Di Indonesia
koperasi ini lahir sebagai usaha memperbaiki ekonomi masyarakat yang ditindas
oleh penjajah pada masa itu.a
Sumber
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar