Heart Chat Bubble

Selasa, 28 Maret 2017

AKUNTANSI INTERNASIONAL 3


Judul
Pengaruh Adopsi IFRS terhadap Earnings Response Coefficient pada Perusahaan di Inggris dan Jerman
Jurnal
Jurnal Akuntansi, Ekonomi dan Manajemen Bisnis
Download
http://jurnal.polibatam.ac.id/index.php/JAEMB/article/view/101
Vol & Hal
vol. 3, no. 1 /  46-54
Tahun
2013
Penulis
Arif Darmawan
Reviewer
Asih Liana, Neni Kuswanti, Noviani Wilda.Z, Revika Rusviana, Vikcy Amalia.H
Tanggal
2013
Abstrak
International Financial Reporting Standards (IFRS) merupakan isu hangat yang sedang marak diperdebatkan di berbagai negara. Beragam reaksi muncul terhadap isu ini, baik reaksi mendukung maupun menentang adopsi IFRS. Penelitian terkait dengan dampak adopsi IFRS selama ini lebih berfokus pada perubahan informasi komponen laba untuk tujuan penilaian terhadap pengenalan IFRS, namun belum menggambarkan bagaimana pasar merespon informasi laba tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan investigasi apakah adopsi IFRS akan berpengaruh positif terhadap earnings response coefficient perusahaan di Inggris dan Jerman serta apakah informasi laba direspon lebih tinggi oleh investor setelah adopsi IFRS. Dengan memakai model regresi berganda, penelitian ini membuktikan bahwa adopsi IFRS dapat meningkatkan kualitas informasi akuntansi dan direspon secara positif oleh para investor. Selain itu terbukti pula bahwa informasi laba dinilai lebih tinggi setelah adopsi IFRS dibandingkan sebelum adopsi IFRS.
Tujuan Penelitian
Untuk mengetahui apakah adopsi IFRS akan berpengaruh positif terhadap earnings response coefficient perusahaan di Inggris  dan Jerman
Metode Penelitian
Metode penelitian Deskriptif
Variabel Penelitian
·         Variabel Terikat : Earnings Response Coefficient (ERC)
·         Variabel Bebas : Dummy, 1 setelah mengadopsi, 0 sebelum mengadopsi
·         Variabel Kontrol : Persistensi Laba (PL), Struktur Modal (SM), Risiko (β), Kesempatan bertumbuh (MB), Ukuran Perusahaan (UP)
Hasil Penelitian

·         Pengujian antara variabel dummy dengan variabel ERC  menunjukan nilai koefisien variabel dummy adalah sebesar 0,266 dengan tingkat signifikansi 0,05.
·         Pengujian terhadap variabel interaksi antara variabel dummy dengan variabel laba  menunjukkan nilai koefisien sebesar 0,111 dengan tingkat signifikansi 0,05.
Kesimpulan Penelitian
·         Variabel dummy mempengaruhi secara signifikan positif terhadap variabel ERC. Artinya investor menganggap bahwa adopsi IFRS mampu menaikkan value relevant informasi akuntansi dan kemudian menggunakan informasi tersebut dalam pengambilan keputusan.
·         Informasi laba direspon secara positif lebih tinggi oleh pasar pada periode setelah adopsi IFRS dibandingkan pada periode sebelum adopsi IFRS


Pendapat Mengenai Jurnal
Menurut kami jurnal ini sudah cukup baik, namun akan lebih baik apabila dikemudian hari dikembangkan dengan menggunakan data-data yang ada di Indonesia, agar hasil penelitian tersebut dapat di implementasikan di perusahaan di Indonesia. Selain itu, penelitian ini juga dapat memyakinkan investor lain bahwa penerapan IFRS dapat meningkatkan kualitas informasi perusahaan tersebut.

AKUNTANSI INTERNASIONAL 2


Judul
PERKEMBANGAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN
INDONESIA MENUJU INTERNATIONAL FINANCIAL
REPORTING STANDARDS
Jurnal
JURNAL EKONOMI
Download
http://s3.amazonaws.com/academia.edu.documents
Vol & Hal
Jurnal Akuntansi dan Keuangan, Vol. 14 No.2, Juli 2009
Tahun
2009
Penulis
Rindu Rika Gamayuni
Reviewer
Asih Liana, Neni Kuswanti, Noviani Wilda.Z, Revika Rusviana, Vikcy Amalia.H
Tanggal
Juli 2009
Abstrak
Standar Akuntansi Keuangan Indonesia perlu mengadopsi IFRS, sehingga laporan keuangan Indonesia dapat diterima secara global dan perusahaan Indonesia mampu memasuki persaingan global untuk menarik investor internasional. Saat ini, adopsi oleh PSAK Indonesia adalah dalam bentuk harmonisasi, yang berarti adopsi parsial. Namun, Indonesia berencana untuk sepenuhnya mengadopsi IFRS pada tahun 2012. Seperti adopsi akan wajib bagi perusahaan yang terdaftar dan multinasional.
Keputusan apakah Indonesia akan sepenuhnya mengadopsi IFRS atau sebagian mengadopsi untuk tujuan harmonisasi perlu dipertimbangkan dengan hati-hati. adopsi penuh IFRS akan meningkatkan keandalan dan daya banding laporan keuangan internasional. Namun, mungkin bertentangan dengan sistem pajak Indonesia dan situasi ekonomi dan politik lainnya.

Jika Indonesia yang mengadopsi sepenuhnya IFRS tahun 2012, tantangan dihadapkan pertama oleh masyarakat akademik dan perusahaan. Kurikulum, silabus, dan sastra perlu disesuaikan untuk mengakomodasi perubahan. Ini akan memakan waktu yang cukup dan usaha karena banyak aspek yang terkait dengan perubahan. Penyesuaian juga perlu dilakukan oleh perusahaan atau organisasi, terutama mereka dengan transaksi internasional dan interaksi.

Adopsi penuh juga berarti perubahan prinsip akuntansi yang telah diterapkan sebagai standar akuntansi di seluruh dunia. Ini mungkin tidak akan tercapai dalam waktu singkat, karena sejumlah alasan: (1) standar akuntansi sangat terkait dengan sistem pajak. Adopsi IFRS untuk internasional dapat mengubah sistem pajak di setiap negara yang sepenuhnya mengadopsi IFRS. (2) Standar akuntansi adalah akuntansi kebijakan untuk memenuhi kebutuhan politik dan ekonomi nasional yang berbeda-beda di setiap negara. Ini mungkin menjadi tantangan yang signifikan dalam sepenuhnya mengadopsi IFRS.
Analisis



































































































Kesimpulan
Standar akuntansi di Indonesia saat ini belum menggunakan secara penuh (full adoption) standar akuntansi internasional atau International Financial Reporting Standard(IFRS). Standar akuntansi di Indonesia yang berlaku saat ini mengacu pada USGAAP (United Stated Generally Accepted Accounting Standard), namun pada beberapa pasal sudah mengadopsi IFRS yang sifatnya harmonisasi. Adopsi yang dilakukan Indonesia saat ini sifatnya belum menyeluruh, baru sebagian (harmonisasi). Era globalisasi saat ini menuntut adanya suatu sistem akuntansi internasional yang dapat diberlakukan secara internasional di setiap negara, atau diperlukan adanya harmonisasi terhadap standar akuntansi internasional, dengan tujuan agar dapat menghasilkan informasi keuangan yang dapat diperbandingkan, mempermudah dalam melakukan analisis kompetitif dan hubungan baik dengan pelanggan, supplier, investor, dan kreditor. Namun proses harmonisasi ini memiliki hambatan antara lain nasionalisme dan budaya tiap-tiap negara, perbedaan system pemerintahan pada tiap-tiap negara, perbedaan kepentingan antara perusahaan multinasional dengan perusahaan nasional yang sangat mempengaruhi proses harmonisasi antar negara, serta tingginya biaya untuk merubah prinsip akuntansi.

Choi dan Mueller (1998) mendefinisikan akuntansi internasional adalah akuntansi internasional yang memperluas akuntansi yang bertujuan umum, yang berorientasi nasional, dalam arti yang luas untuk: (1) analisa komparatif internasional, (2) pengukuran dan isu-isu pelaporan akuntansinya yang unik bagi transaksi bisnis-bisnis internasional dan bentuk bisnis perusahaan multinasional, (3) kebutuhan akuntansi bagi pasar-pasar keuangan internasional, dan (4) harmonisasi akuntansi di seluruh dunia dan harmonisasi keragaman pelaporan keuangan melalui aktivitas-aktivitas politik, organisasi, profesi dan pembuatan standar.

Choi, et al. (1999) menyatakan bahwa Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Standart harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding) informasi keuangan yang berasal dari berbagai Negara.

Saat ini standar akuntansi keuangan nasional sedang dalam proses konvergensi secara penuh dengan International Financial Reporting Standards (IFRS) yang dikeluarkan oleh IASB (International Accounting Standards Board. Oleh karena itu, arah penyusunan dan pengembangan standar akuntansi keuangan ke depan akan selalu mengacu pada standar akuntansi internasional (IFRS) tersebut.

Untuk hal-hal yang tidak diatur standar akuntansi internasional, DSAK akan terus mengembangkan standar akuntansi keuangan untuk memenuhi kebutuhan nyata di Indonesia, terutama standar akuntansi keuangan untuk transaksi syariah, dengan semakin berkembangnya usaha berbasis syariah di tanah air. Landasan konseptual untuk akuntansi transaksi syariah telah disusun oleh DSAK dalam bentuk Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah. Hal ini diperlukan karena transaksi syariah mempunyai karakteristik yang berbeda dengan transaksi usaha umumnya sehingga ada beberapa prinsip akuntansi umum yang tidak dapat diterapkan dan diperlukan suatu penambahan prinsip akuntansi yang dapat dijadikan landasan konseptual.

Beberapa penelitian di luar negeri telah dilakukan untuk menganalisa dan membuktikan efek penerapan IAS (IFRS) dalam laporan keuangan perusahaan domestik. Penelitian itu antara lain dilakukan oleh Barth, Landsman, Lang (2005), yang melakukan pengujian untuk membuktikan pengaruh Standar Akuntansi Internasional (SAI) terhadap kualitas akuntansi. Penelitian lain dilakukan oleh Marjan Petreski (2005), menguji efek adopsi SAI terhadap manajemen perusahaan dan laporan keuangan.

Keuntungan harmonisasi menurut Lecturer Ph. Diaconu Paul (2002) adalah: (1) Informasi keuangan yang dapat diperbandingkan, (2) Harmonisasi dapat menghemat waktu dan uang, (3) Mempermudah transfer informasi kepada karyawan serta mempermudah dalam melakukan training pada karyawan, (4) Meningkatkan perkembangan pasar modal domestik menuju pasar modal internasional, (5) Mempermudah dalam melakukan analisis kompetitif dan operasional yang berguna untuk menjalankan bisnis serta mempermudah dalam pengelolaan hubungan baik dengan pelanggan, supplier, dan pihak lain.

Indonesia perlu mengadopsi standar akuntansi internasional untuk memudahkan perusahaan asing yang akan menjual saham di negara ini atau sebaliknya. Namun demikian, untuk mengadopsi standar internasional itu bukan perkara mudah karena memerlukan pemahaman dan biaya sosialisasi yang mahal. Indonesia sudah melakukannya namun sifatnya baru harmonisasi, dan selanjutnya akan dilakukan full adoption atas standar internasional tersebut. Adopsi standar akuntansi internasional tersebut terutama untuk perusahaan publik. Hal ini dikarenakan perusahaan public merupakan perusahaan yang melakukan transaksi bukan hanya nasional tetapi juga secara internasional. Jika ada perusahaan dari luar negeri ingin menjual saham di Indonesia atau sebaliknya, tidak akan lagi dipersoalkan perbedaan standar akuntansi yang dipergunakan dalam menyusun laporan.

Menurut Nobes dan Parker (2002), rintangan yang paling fundamental dalam proses harmonisasi adalah: (1) perbedaan praktek akuntansi yang berlaku saat ini pada berbagai negara, (2) kurangnya atau lemahnya tenaga profesional atau lembaga profesional di bidang akuntansi pada beberapa negara, (3) perbedaan sistem politik dan ekonomi pada tiap-tiap negara.

Menurut Lecturer Ph. Diaconu Paul (2002), hambatan dalam menuju harmonisasi adalah: (1) Nasionalisme tiap-tiap negara, (2) Perbedaan sistem pemerintahan pada tiap-tiap negara, (3) Perbedaan kepentingan antara perusahaan multinasional dengan perusahaan nasional yang sangat mempengaruhi proses harmonisasi antar negara, (4) Tingginya biaya untuk merubah prinsip akuntansi.

IFRS adalah sebuah sistem pengukuran kinerja baru. Prinsip akuntansi yang baru ini harus di umumkan kepada semua pihak di sebuah perusahaan (organisasi). Merubah standar akuntansi dari standar domestik menjadi standar internasional bukanlah sekedar berganti aturan akuntansi semata, tetapi juga berarti perubahan dalam pola pikir pegawai accounting/keuangan dan bagian lain di perusahaan dalam bekerja, mereka dituntut untuk mengetahui dan bisa membuat laporan keuangan berstandard IFRS. Hal ini tentu saja membutuhkan waktu dan usaha yang keras.


1.      Standar Akuntansi Keuangan Indonesia perlu mengadopsi IFRS
2.      Saat ini, adopsi yang dilakukan oleh PSAK Indonesia sifatnya adalah harmonisasi, belum adopsi secara utuh, namun indonesia mencanangkan akan adopsi seutuhnya IFRS pada tahun 2012.
3.      Perlu dipertimbangkan lebih jauh lagi sifat adopsi apa yang cocok diterapkan di Indonesia, apakah adopsi secara penuh IFRS atau adopsi IFRS yang bersifat harmonisasi yaitu mengadopsi IFRS disesuaikan dengan kondisi ekonomi, politik, dan sistem pemerintahan di Indonesia.
4.      Untuk mencapai adopsi seutuhnya (full adoption) pada 2012, tantangan terutama dihadapi oleh kalangan akademisi dan perusahaan di Indonesia.